Menelusuri Asal Kayu Banjir Garoga: Pemerintah Kerahkan Audit Lingkungan dan Penegakan Hukum

Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). (Foto: Dok. ANTARA)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah pusat bergerak cepat setelah banjir besar melanda kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa tumpukan kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari kawasan hulu Batang Toru, sebuah titik penting yang sebelumnya diterpa spekulasi publik.

“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” ujar Hanif, dikutip dari Antara, Senin (8/12/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri LH turun langsung meninjau lokasi banjir di Kecamatan Garoga.

Di sana ia berdialog dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar akibat terjangan banjir, sambil mengamati sungai yang penuh sesak oleh potongan kayu berbagai ukuran.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebagian material kayu terseret secara alami karena pohon tumbang, namun ada pula kayu yang masuk secara tidak alami—indikasi yang memperburuk dampak banjir.

Hanif menegaskan, jika terbukti ada pihak sengaja membuang, menebang, atau membiarkan material kayu masuk ke aliran sungai, maka penegakan hukum, termasuk pidana, akan segera diterapkan.

Untuk itu, tim ahli lingkungan, akademisi, serta auditor KLH/BPLH sedang melakukan kajian menyeluruh mengenai sumber kayu, pola pergerakan, hingga dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang.

Empat Perusahaan Dihentikan Operasionalnya

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah menghentikan sementara operasi empat perusahaan yang berada di sekitar hulu DAS.

Keputusan itu diambil setelah verifikasi udara selama dua hari menunjukkan adanya indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan.

Penghentian ini, menurut Hanif, merupakan upaya memastikan tidak ada kegiatan usaha yang memperburuk kondisi hidrologi.

Pemeriksaan izin, audit pemanfaatan ruang, hingga penelusuran jejak aktivitas kehutanan dilakukan secara ketat dan transparan.

“Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Ada Jejak Chainsaw

Kementerian Kehutanan juga melaporkan temuan jenis kayu yang beragam. Menurut Kepala Biro Humas Kemenhut, Krisdianto, hasil identifikasi di Batang Toru menunjukkan kayu berasal dari banyak spesies, seperti Mempisang (Mezzettia sp), Tanjung (Mimusops sp), Simpur (Dillenia sp), Pasang (Quercus sp), Nyatoh (Madhuca sp), hingga batang sawit.

Identifikasi menggunakan alat otomatis AIKO, namun validasi tetap mengandalkan petugas berpengalaman.

Mengenai asal kayu, Krisdianto menegaskan perlu pemeriksaan hulu untuk memastikan apakah pohon berasal dari tanaman manusia atau tumbang alami.

Sementara sebelumnya, dari sisi penegakan hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya bekas potongan chainsaw di beberapa kayu gelondongan.

“Itu yang akan kami dalami,” katanya di Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam.

Polri dan Kemenhut kini membentuk Satgas Gabungan untuk menelusuri kayu dari lokasi banjir hingga ke hulu sungai. “Tim sedang turun,” ujar Jenderal Sigit.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS